BUKU TENTANG NABI MUHAMMAD - AN OVERVIEW

buku tentang nabi muhammad - An Overview

buku tentang nabi muhammad - An Overview

Blog Article

upaya kita menjelaskan kebenarannya kepada dunia hanya setitik dari lautan dibandingkan dengan upaya yang telah mereka lakukan. Dunia pada dasarnya adalah arena perlombaan. Allah telah menganugerahkan Islam kepada kita sebagai motivasi untuk berbuat lebih banyak bukan sebagai perteduhan untuk menggelar kasur di bawahnya lalu tertidur pulas.

Tiba pada pagi hari ketiga yaitu pada hari Rabu 14 Rabiul Awal 11H/ ten Juni 632M sedangkan suasana bertambah panik. Al-Abbas merasa tak sabar lagi sehingga sekonyong-konyong mengajak Ali ibn Abi Thalib "mari aku umumkan bahwa aku telah membai'atmu (sebagai pengganti Rasulullah) di hadapan orang banyak dan niscaya tiada yang akan keberatan" yang ditolak oleh Ali dan dijawabnya:"adakah orang yang berani mengambil alih hak kita dalam hal ini? Berkata Al-Abbas: engkau akan menyaksikan hal itu akan terjadi. Maka tatkala Abu Bakr dibai'at, Al-Abbas mengingatkannya:"bukankah aku telah mengatakan kepadamu wahai Ali?". Kiranya para pembaca yang budiman mendapat kesan bahwa penulis menguraikan peristiwa secara teratur dan runtun mengalir. Demikianlah upaya penulis di sini dalam rangka memperoleh ketepatan exceptional mengenai kejadian yang agung ini. Itu pulalah batas-batas wewenang dan tanggung jawab penulis sebagai sejarawan karena melakukan intervensi ke dalam riwayat seperti yang dilakukan penulis lainnya akan mempengaruhi pembaca dan menjadi penghalang baginya untuk menilai peristiwa secara objektif. Tapi penulis ingin menekankan di sini bahwa terlepas dari apakah Al-Abbas benar-benar mengatakan seperti yang diriwayatkan atau tidak? adalah mutlak bagi Ali ibn Abi Thalib untuk maju mengambil prakarsa dan menyelesaikan masalah sebelum Abu Bakr. Penulis tidak mengatakan bahwa Ali lebih unggul karena yang terbaik adalah yang telah ditentukan oleh Allah. Sikap Ali sebenarnya menggambarkan pemikiran, keimanan, sifat-sifat dan usianya. Ia adalah agamawan yang sangat komitmen terhadap keimanannya. Politik tidak begitu menemukan jejak dalam dirinya karena jikalau politik menguasai diri seseorang akan merusak agama, keimanan dan kebenaran. Disinilah tragedi Ali dan keunggulannya pada saat yang sama.

(giliran) Rasulullah menjaga galian tsalamah; bilamana beliau tak tertahankan udara dingin beliau datang kepadaku dan aku menghangatkan badannya dalam pelukanku; jika sudah merasa hangat pergi lagi ke pos penjagaannya sembari bersabda: aku tidak mengkhawatirkan pos-pos penjagaan (yang dapat ditembus oleh lawan) kecuali yang satu ini.. tatkala beliau dalam pangkuanku dan badannya sudah menghangat beliau bersabda: "seandainya saja ada orang shaleh yang dapat menggantiku sejenak". Tak lama berselang aku mendengar suara desikan besi dan senjata maka Rasulullah bertanya: siapa ini? yang ditanya menjawab: Aku Sa'd ibn Abi Waqqash; Rasulullah bersabda kepadanya: kamu yang menjaga tsalamah. Berkata Aisyah: kemudian Rasulullah pun tertidur pulas". Sepanjang hari-hari pengepungan menunjukkan betapa besar beban yang ditanggung oleh Rasulullah dan sedemikian sibuknya. Perang Khandaq terjadi pada bulan April 627M dimana angin musim dingin bertiup keras menambah beratnya beban pertempuran dan penjagaan. Usia Rasulullah kala itu fifty seven tahun dan masih terlihat gesit sebagai seorang pejuang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan melakukan penjagaan. Baru saja tertidur, kemudian terbangun lagi dan melanjutkan tugas-tugasnya hingga beliau merasa lelah dan berusaha mengatasi kelelahannya hingga tak tertahankan lagi maka istirahat sejenak tetapi segera bangkit begitu mendengar seruan. Para penulis Sirah tidak pernah menyinggung rasa sakit yang dialami Rasulullah atau rasa lelah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi. Padahal beliau adalah tubuh dari daging dan darah dan semua pekerjaan berat tersebut tentu menguras tenaga dan daya tahan tubuh. Seperti yang selalu kita katakan tubuh adalah semacam 'argo' dan kesehatan adalah suatu 'tabungan' dari Allah yang kita belanjakan, kadangkala yang sudah terbelanjakan dapat diganti dengan istirahat tetapi jika tiada istirahat jangan harap akan terganti.

Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.

Dari ramuan berbagai referensi tersebut diatas, Syekh Abdul Hasan an-Nadwi berhasil menciptakan buku ilmiah yang istimewa ini, yang dikemas dengan bahasa sastra yang runtut dan indah, yang memuaskan dahaga intelektual, menggetarkan hati dan membangkitkan keinginan.

Meskipun undang-undang tersebut tidak mewajibkan kepada setiap anggota masyarakat untuk ikut berperang di luar negeri, namun atas dasar suka-rela, ternyata tiada yang menolak bilamana Rasulullah melimpahkan suatu tugas dan wewenang. Keseluruhan materi Piagam tersebut adalah merupakan nilai-nilai al-Qur'an yang menjelma menjadi kepribadian umat menggantikan kepribadian jahiliyah. Jika kepribadian jahiliyah membolehkan pembunuhan dan mengajak pertumpahan darah seperti yang terlihat dalam puisi dan sajak-sajak penyair 'Antarah, maka kepribadian Islam mengagungkan kasih-sayang, menanamkan sifat-sifat pemaaf, baik budi dan rasa kasih sayang terhadap anak-anak yatim serta perhatian kepada kaum tertindas.

اللهم صلّ وسلّم وبارك على سيدنا وحبيبنا ومولانا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين..

Sisa uraian peristiwa yang menentukan itu kita dapat temukan di berbagai riwayat lain, namun yang lebih dekat kepada logika sejarah adalah riwayat Bukhari . Tiba saatnya menganalisis pengalaman Rasulullah tersebut. Perlu dicatat bahwa apa yang diuraikan di sini adalah erat hubungannnya dengan uraian terdahulu bahwa sebelum Muhammad memasuki tahap-tahap proses kenabian, jiwa dan hati serta seluruh perhatian beliau sudah tercurahkan dan terpusatkan pada pencarian kebenaran, seperti yang dilakukan oleh kelompok "al-Hanifiyah" yang sadar bahwa penyembahan berhala-berhala adalah pekerjaan sia-sia. Beliau mendambakan agama Nabi Ibrahim as. Hal ini erat hubungannnya dengan keadaan beliau sebelumnya di mana Allah telah mengarahkan kehidupan beliau pada jalan yang benar, mulia dan penuh kebajikan, sehingga beliau menjadi contoh bagi kemuliaan, kebajikan dan kebersihan dari noda-noda lahir maupun batin.

Bagian-bagian selanjutnya merupakan lanjutan penelitian yang berkisar pada penerapan metodologi yang diusulkan. Penulis mengajak pembaca secara bersama-sama merenungkan kesimpulan-kesimpulan yang telah dituangkan dalam buku ini. Meski berbagai fakta mendukung namun tidak begitu saja dipaparkan tetapi telah melalui proses perenungan panjang. Penulis percaya sepenuhnya bahwa ketenangan adalah faktor terpenting dalam menentukan kualitas karya tulis. Pepatah yang mengatakan "jangan undurkan pekerjaan hari ini sampai esok hari" dalam hal ini perlu dirubah menjadi "jangan tulis hari ini apa yang dapat ditulis lebih baik dan lebih sempurna di esok hari". Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon semoga usaha ini bermanfaat. Dia yang Maha Penolong dan kepada-Nya pula setiap niat baik bermuara. Tiada dambaan kita kecuali memperoleh ridlo-Nya.

Demi menyaksikan pemandangan itu Umm Sa’d ibn 'Ubadah, ibunda sang bocah yang sangat dermawan cepat-cepat menggantinya dengan susu lain dan bersikeras agar Rasulullah meminumnya, lantas beliau meminum sedikit sembari mendo’akan keluarga Sa’d ibn ‘Ubadah. Setelah itu tugas-tugas kenabian dan urusan jamaah serta ibadah setiap hari berjalan seperti biasa. Beliau tidak kembali ke majlis di mesjid kecuali setelah shalat isya’. Kiranya beliau tidak istirahat dalam sehari semalam kecuali tiga atau empat jam. Dikatakan terkadang beliau mendapatkan kesempatan untuk tidur beberapa saat setelah dhzuhur tapi bagaimanapun saat-saat istirahat tersebut seluruhnya tidak akan lebih dari empat jam. Dapat dibayangkan keadaannya jika aktifitas seperti ini berlangsung sejak beliau menerima wahyu pertama hingga akhir hayatnya. Pertanyaannya, terutama kepada para dokter, apakah kegiatan dan aktifitas yang padat dan memberatkan seperti semua ini, padahal waktu istirahat sedikit sekali, tidak menjadikan besi aus apalagi Muhammad SAW yang tidak diciptakan dari besi? *** Agak mundur sedikit ke peristiwa perang Khaebar yang pada saat itu usia Rasulullah sudah menginjak fifty eight tahun sedangkan peperangan tersebut bukanlah peperangan gampang. Khaebar adalah wilayah semenanjung bagian utara yang paling kaya dengan tanah pertanian yang subur dan peternakan dimana terdapat pusat-pusat perniagaan yang kaya pula. Para penduduknya mampu menurunkan 10.000 pejuang ditambah ribuan personil pasukan gerombolan Ghathfan yang bersekutu dengan mereka. Pertempuran sedemikian sengitnya sehingga salah satu anak panah sampai mengenai pakaian Rasulullah memaksa beliau memindahkan pos komandonya berkali-kali. Pertempuran berlangsung lebih dari twenty hari dan usai setelah pertahanan akhir Khaebar takluk dan rela menerima hukum Allah.

Sebagai penutup, berikut disajikan jadual tahun terjadinya setiap peristiwa penting dalam periode Mekkah berdasarkan penanggalan Masehi: Tahun 610 M

Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau issue perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari get more info yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran mental lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.

Undang-undang mengakui kepemimpinan yang ada pada setiap kelompok masyarakat. Dasar pergaulan adalah kesetiaan. Allah akan menganugerahkan daya tahan bagi piagam ini selama ada kesetiaan. Apabila Madinah mendapat serangan, maka wajib bagi setiap anggota masyarakat berpartisipasi mempertahankannya, tetapi jika umat berperang di luar negeri maka tanggung jawab tersebut dibebankan kepada mereka yang mengajukan diri secara sukarela”.

Pelaksanaan Ibadah Haji Wada' dan al-Tamam juga dalam sejarah dimasukkah dalam kategori al-maghazy padahal bukan peperangan. Demikian juga sebagian dari kegiatan sosial seperti diutusnya para dermawan mengunjungi pemukiman suku-suku Arab yang terjadi sesudah pelaksanaan Ibadah Haji wada'. Bertolak dari fakta-fakta tersebut di atas maka al-maghazy terbagi kedalam empat kategori dengan nama masing-masing sebagai berikut: 1. Al-Ghazawat: kegiatan militer yang dipimpin langsung oleh Rasulullah. two. Al-Saraya: kegiatan militer yang dipimpin oleh satu atau lebih sahabat yang ditunjuk oleh Rasulullah three. Al-Buuts: utusan yang terdiri dari satu atau sejumlah kecil sahabat yang ditunjuk oleh Rasulullah untuk suatu misi pelaksanaan kebijakan tertentu. Termasuk dalam kategori ini kegiatan-kegiatan dakwah yang diutus untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran Islam. Dalam kegiatan tersebut kadang terjadi bentrokan bersenjata terkadang pula tidak, tetapi pada dasarnya bukan misi militer. four. Al-A'mal: semua kegiatan yang dilakukan oleh Rasulullah di Madinah yang bertujuan menjelaskan cara pelaksanaan ibadah seperti ibadah Haji wada', atau dalam merumuskan kebijakan tertentu mengenai kegiatan sosial dan penerapannya seperti mengutus para dermawan. Semua itu dalam sejarah Islam dimasukkan dalam al-maghazy yang secara bahasa berarti peperangan-peperangan, bentuk jamak (plural) dari kata maghzah yang penggunaannya tidak begitu populer, justeru istilah yang sering digunakan Rasulullah dalam surat-suratnya adalah kata gaziyah.

Report this page